SIAPA KAMI
Berikut penjelasan dan sejarah singkat tentang perushaan kami
Identitas & Sejarah Perusahaan
Pertama kali didirikan sebagai usaha jual beli laptop dan gadget pada tahun 2006 dengan nama Aldrich Tech di kota Yogyakarta tepatnya di jl. P.Mangkubumi untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa yang ingin menggadaikan barang saat membutuhkan dana segar tapi tidak melalui proses yang berbelit-belit sepertinya halnya di toko/pegadaian lainnya.
Berkat pelayanan dan kemudahan yang diberikan, membuat usaha ini terus berkembang dan akhirnya membuka cabang selanjutnya di Yogyakarta, Semarang, Solo, Surabaya, dan Malang.
Seperti halnya bisnis pelopor yang belum mempunyai role-model, usaha toko dan pegadaian ini mengalami banyak cobaan semenjak awal berdirinya. Gangguan yang timbul diantaranya adalah: kesalahan menaksir harga, tidak ada koordinasi yang baik antara karyawan outlet dengan manajemen pusat, kesalahan dalam pengecekan dokumen pendukung, karyawan yang melakukan wanprestasi, dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi manajemen.
Namun berkat ketekunan dan kemampuan dalam menganalisa berbagai kesalahan tersebut, dengan dibantu oleh staf manajemen yang menguasai bidangnya masing-masing, akhirnya membuat usaha ini makin kuat dan bahkan menjadi yang terdepan di kota-kota dimana gadai ini berdiri.
Pada tanggal 1 Maret 2015, secara resmi Pegadaian ini berubah nama menjadi GADAI STARTECH melalui PT. Startech Gadai Hastadharana dan beralamat di Jl. Nologaten no.46 Caturtunggal Depok Sleman 55281 Yogyakarta. Dengan manajemen yang baru dan nama serta logo usaha yang baru ini, kami bertekad akan terus menguatkan dan mengembangkan usaha toko gadget/pegadaian STARTECH agar bisa membuka cabang-cabang di kota lain.
Pada tanggal 27 Desember 2017, Gadai Startech juga telah mendapatkan Ijin Terdaftar nomer S-6163/NB.111/2017 dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai lembaga resmi pemerintah Republik Indonesia yang mengawasi jasa keuangan non-perbankan dan pergadaian swasta. Dengan Ijin Terdaftar ini, Gadai Startech secara resmi menjadi sebuah usaha pergadaian swasta di Semarang, Yogyakarta, dan Solo yang diakui pemerintah.

Seiring dengan perkembangan jaman, mulai Mei 2016 Pemerintah melaui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluakan peraturan POJK no. 31 yang mengatur tentang pegadaian swasta. Dengan POJK tersebut, mulai tahun 2018 semua usaha pegadaian swasta harus terdaftar dan berijin secara resmi untuk dapat beroperasi dan melayani nasabah. Untuk itu Gadai Startech juga telah mengikuti proses pendaftaran dan perijinan tersebut, demi kenyamanan dan keamanan bertransaksi para nasabah maupun untuk melindungi legalitas usaha ini. Ijin Terdaftar terbit pada tanggal 27 Desember 2017 dengan Nomer S-6163/NB.111/2017
TESTIMONIAL
Apa kata pelanggan kami
Pelayanan cepat dan proses juga gampang, terimakasih Startech
Agung Hs, 24th
Mahasiswa
Laptop saya dihargai lebih meskipun kondisi batere drop, padahal ditempat lain tidak diterima
Retno D, 35th
Pegawai Swasta
Mantap dan nggak ribet, recommended banget untuk mahasiswa kayak saya hehe..
Silvia , 21th
Mahasiswa
TIM KAMI
Kami disini untuk membantu anda
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam